KAJI BANDING RE-AKREDITASI
PUSKESMAS GLAGAH LAMONGAN
KE PUSKESMAS BANYU URIP SURABAYA
Kaji banding merupakan sebuah upaya untuk mendapatkan informasi apa yang telah dicapai oleh pihak atau instansi lain dalam menjalankan tugas yang sama dengan tugas yang telah lakukan, guna perbaikan apa yang telah di lakukan menuju proses Reakreditasi bagi sebuah fasilitas kesehatan.
Puskesmas Glagah merupakan salah satu Puskesmas yang mendapat kesempatan
untuk maju kembali mengikuti proses reakreditasi Puskesmas di lingkup Dinas
Kesehatan Kabupaten Lamongan.
Untuk itulah Tim Puskesmas Glagah melakukan Kaji Banding ke Puskesmas Banyu Urip Surabaya yang dijadikan Objek Kaji
Banding mengingat Puskesmas Banyu Urip telah lebih dahulu
di Akreditasi dan mendapatkan tingkat Akrediasi Paripurna oleh Kementerian
Kesehatan RI Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan.
0 komentar:
Posting Komentar